Tips & Daftar

Cara Mudah Menghitung Tarif UWT Rumah di Batam

Kalapena.id – Bermukim di Batam itu unik dan berbeda dari wilayah lainnya di Indonesia. Di kota industri ini, tidak ada yang mananya Sertifikat Hak Milik (SHM). Semua lahan dikuasai negara, sehingga status kepemilikan tertinggi yang berlaku hanya Hak Guna Bangunan (HGB). Bagi pendatang yang memutuskan untuk menetap, maka juga harus membayar semacam uang iuran yang disebut sebagai Uang Wajib Tahunan (UWT) Batam.

UWT terdiri dari dua, yakni UWT alokasi baru dan UWT perpanjangan. Dahulu UWT ini lebih dikenal sebagai Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

UWT alokasi baru ini merupakan UWT yang dibayar saat mendapatkan alokasi lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jangka waktunya berlaku selama 30 tahun. Setelah lewat periode tersebut, maka pemilik alokasi lahan harus membayar UWT perpanjangan yang berlaku selama 20 tahun, dan begitu seterusnya.

Pada umumnnya, sebagian besar orang Batam itu bermukim di perumahan yang dibangun pengembang properti. Biasanya UWT alokasi lahan baru dibayarkan pengembang saat baru mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam.

Lalu setelah membeli rumah dari pengembang, maka pembayaran UWT perpanjangan menjadi tanggung jawab si pemilik rumah.

Dalam tulisan ini, penulis akan membagikan informasi untuk mengetahui berapa nilai UWT yang akan dibayarkan ketika tiba waktunya jatuh periode nanti.

Sebagai langkah awal, silahkan berkunjung ke laman website https://lms.bpbatam.go.id/portal/kalkulatoruwt/.

Simulasi Biaya UWT Batam. F dok kalapena

Tautan tersebut merupakan website simulasi biaya UWT. Tampilannya cukup sederhana, dimana terdapat tiga kotak pilihan, yang bertuliskan wilayah, peruntukan dan tarif UWT.

Pada kotak wilayah, maka pilih dimana rumahmu berada. Contohnya penulis tinggal di wilayah Sekupang. Lalu kemudian di kotak peruntukan, ada pilihan jenis peruntukan, luas lahan, dan jenis pengurusan.

Di kotak peruntukan ada banyak pilihan, seperti perumahan, jasa, industri dan lainnya. Karena kita ingin tahu nilai UWT tempat tinggal, maka pilih perumahan. Kemudian di bawahnya pilih salah satu dari jenis sub peruntukannya, apakah kaveling siap bangun (KSB), rumah susun sederhana, perumahan tapak dan apartemen.

Baca juga :

Warga Batam sendiri banyak yang tinggal di rumah tapak, maka ambil pilhan tersebut. Setelah itu, isi luas rumahnya. Rata-rata pemukiman yang ada di cluster perumahan di Batam memiliki luas lahan 120 M2, maka bisa langsung masukkan angka tersebut. Sementara untuk garis pantai tidak perlu diisi.

Kemudian masuk ke bagian jenis pengurusan, pilih tarif perpanjangan. Lalu di bagian tanggal berakhir UWT, isi dengan pilihan yang sesuai. Dan langkah terakhir, klik hitung. Maka setelah itu di kotak tarif UWT akan muncul jumlah UWT yang harus kita bayar, berikut tarif lahan/meter sesuai dengan wilayahnya.

Sebagai gambaran, penulis punya lahan perumahan tapak seluas 120 M2 di Sekupang, untuk tanggal berakhir UWT sekitar 2042, maka tarif yang berlaku per meternya sebesar Rp 69.400. Lalu kemudian didapati besaran UWT sebesar Rp 8.328.000 yang berlaku selama 20 tahun.

Kemudian sebagai catatan, tarif lahan/meter ini berbeda-beda tiap wilayah. Misalnya di Nagoya, tarifnya menjadi Rp 84.200/meter atau di Batamcentre Kelurahan, tarifnya Rp 76.700/meter. Tarif di wilayah perkotaan memang lebih mahal dibanding wilayah lainnya di Batam (kalapena).

Leave a Reply