Batampedia

Bayar PBB di Batam Dapat Diskon Hingga 10%, Berikut Cara dan Jadwalnya

Kalapena.id – Kabar gembira bagi warga Batam menjelang Lebaran Idul Fitri 2025. Pemerintah Kota (Pemko) memberikan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) kepada wajib pajak hingga akhir Juni 2025.

Adapun ketentuan diskon yang diberikan, besarannya berbeda tergantung tanggal pembayaran PBB. Diskon 10% bisa dinikmati kalau wajib pajak bayar PBB terhitung dari 4 Februari-31 Maret 2025.

Setelah lewat tanggal tersebut, diskonnya berkurang menjadi 5% untuk PBB yang dibayarkan dari 1 April-30 Juni 2025.

Bapenda Batam beri diskon PBB di awal tahun 2025. F dok Bapenda Batam

Untuk mengecek jumlah tagihan PBB, maka bisa mengakses tautan esppt.batam.go.id. Sedangkan untuk mendapatkan E-SPPT atau Surat Keputusan Elektronik Pajak Terutang, maka bisa dilihat di epbb.batam.go.id.

Masyarakat bisa membayar PBB-P2 cukup dengan menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2, atau bukti pembayaran tahun lalu, jika belum menerima bukti tagihan pajak tahunan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam.

Baca juga :

Bapenda Batam juga menyediakan banyak kanal pembayaran untuk memudahkan warga dalam menunaikan kewajibannya.

Kanal pembayaran bisa diakses yakni melalui loket, ATM, M-Banking, minimarket, e-market, dan e-payment seperti QRIS.

Tenant yang bekerja sama untuk pembayaran PBB-P2 yakni BRK Syariah, BRI, BJB, Bank Mandiri, Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Traveloka, Blibli, Bukalapak, Linkaja, Ovo, dan GoPay (kalapena).

Leave a Reply