Batampedia

Imigrasi Batam Buka Pendaftaran 1.000 Passport, Catat Tanggal dan Lokasinya

Kalapena.id – Warga Batam yang hendak bepergian ke luar negeri, ada kabar baik. Kantor Imigrasi Batam membuka layanan pembuatan paspor baru di Grand Batam Mall, 17-18 Mei 2025.

Program yang bernama “Eazy 1.000 Passport ini digelar untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pembuatan paspor, yang pada hari biasa selalu mengalami keterbatasan kuota.

Biasanya pengurusan passport dilakukan di Kantor Imigrasi di Batam Center dan Harbour Bay Batam. Namun karena dalam sehari hanya puluhan kuota yang diberikan, warga harus mengantri lama untuk mendapat kuota baru.

Ilustrasi passport. F dok unsplash

Selain pembuatan paspor baru, Imigrasi Batam juga melayani penggantian paspor. Adapun kuota yang diberikan sebanyak 1.000 paspor, sedangkan pendaftaran dibuka sejak 5 Mei 2025.

Tidak hanya pelayanan paspor, acara lain yang dilaksanakan yakni talkshow edukatif terkait pelayanan publik serta hiburan bagi masyarakat yang hadir dengan live music dan doorprize yang menarik.

Untuk mendapatkan kuota, harus mendaftar melalui aplikasi M-Paspor yang bisa didownload di smartphone. Jika belum punya akun, maka mendaftarlah lebih dahulu dengan mengisikan nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat e-mail, nomor handphone dan password.

Baca juga :

Setelah berhasil login, maka tinggal mengikuti tahapan-tahapan prosedur melalui aplikasi tersebut. Akan ada banyak rangkaian pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan data si pemohon paspor dan tujuannya ke luar negeri.

Untuk mengurus paspor baru, maka data yang dibutuhkan yakni KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah/Akta Perkawinan/Surat Baptis (pilih salah satu), TTL dan nama orang tua. Sedangkan untuk penggantian paspor hanya butuh KTP dan paspor lama.

Data-data termasuk foto diri ini selanjutnya diunggah di M-Paspor sesuai dengan tahapan-tahapan yang terdapat di aplikasi tersebut. Langkah terakhir yang dibutuhkan yakni memilih lokasi pembuatan paspor dan tanggal serta jam pengurusan.

Ketika datang ke kantor imigrasi, maka harus mengantri untuk menunggu dipanggil petugas, yang akan melakukan verifikasi data. Setelah itu, paspor akan siap dalam beberapa hari dan tinggal mengambilnya di lokasi pengurusan paspor.

Dari pengalaman penulis yang pernah mengganti paspor, keterbatasan kuota membuat pemohon agak sulit menentukan tanggal. Kuota yang dibatasi tidak seimbang dengan jumlah permohonan yang selalu membludak.

Penulis sendiri baru dapat jadwal dua minggu setelah mendaftar di M-Paspor. Tata cara lengkap pengurusan paspor di M-Paspor bisa dilihat di tautan ini, https://kanimbatam.kemenkumham.go.id/page/info-publik/tata-cara-penggunaan-m-paspor.

Semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih (kalapena).

Leave a Reply