Kalapena.id – Kabar gembira bagi para pelaku UMKM di Batam. Sebabnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menggulirkan program pinjaman tanpa bunga melalui Bank Tabungan Negara (BTN).
Adapun total dana yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp 3 miliar, yang ditujukan bagi sekitar 2.000 pelaku UMKM di Batam.
Melalui skema ini, pelaku usaha mikro dapat mengakses pinjaman maksimal Rp20 juta dengan bunga nol persen. Selain tanpa bunga, fasilitas ini juga tidak mewajibkan adanya agunan, dan memiliki jangka waktu pengembalian hingga dua tahun.
Baca juga :
- Berobat ke Puskesmas di Batam, Kini Hanya Bawa KTP
- Koperasi Desa Merah Putih Segera Hadir di Kepri, Berikut Syarat Jadi Anggota
- Cara Mudah Mudik Lebaran dengan Kapal Roro di Batam
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman adalah sebagai berikut:
- KTP suami dan istri domisili Batam;
- Kartu Keluarga (KK);
- Surat nikah;
- NIB untuk usaha mikro;
- Catatan keuangan usaha minimal 3 bulan, dan usaha sudah berjalan minimal 6 bulan;
- Surat sewa tempat usaha (jika tempat usaha bukan milik sendiri);
- Tidak pernah bermasalah (wanprestasi) dalam program subsidi bunga/margin sebelumnya.
Masyarakat yang ingin mengakses program ini dapat mengajukan langsung ke Kantor Bank BTN Cabang Batam Centre atau Cabang Batu Aji (kalapena).