Kalapena.id – Akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan kini sekarang makin mudah dengan kehadiran aplikasi Mobile JKN. Aplikasi yang bisa diunduh di Playstore ini menawarkan kemudahan bagi pengguna untuk mendaftar di fasilitas kesehatan (faskes).
Dengan fasilitas ini, peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakannya untuk mengantre secara online sebelum datang ke faskes. Dengan kata lain, calon pasien tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca juga :
- Warga Kepri Sudah Bisa Tukar Uang Keperluan Lebaran, Berikut Cara dan Jadwalnya
- Cara Mudah Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Non-Aktif
- Begini Cara Jaga Pulsa Telkomsel Tetap Aman Saat Paket Data Habis
Pendaftaran antrean secara online dapat dilakukan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Berikut cara mudah mengantre lewat Mobile JKN :
- download aplikasi Mobile JKN di Playstore atau Appstore,
- buka aplikasi, pilih ikon pendaftaran pelayanan untuk pendaftaran di FKTP,
- pilih poli, tanggal dan jadwal dokter yang dituju sesuai dengan FKTP yang terdaftar,
Sedangkan untuk FKTRL, caranya seperti ini :
- pendaftaran bisa dilakukan minimal H-1 sebelum tanggal rencana berkunjung (kalapena).
- pastikan sudah punya surat rujukan dari FKTP dan silahkan faskes tingkat lanjut,
- pilih poli, tanggal dan jadwal dokter yang dituju,
- klik daftar pelayanan,
- kemudian akan mendapatkan kode booking pendaftaran,
- klik “check in” (1 jam sebelum jadwal pelayanan, 1 km dari faskes tujuan),
- pendaftaran bisa dilakukan minimal H-1 sebelum tanggal rencana berkunjung (kalapena).