Kalapena.id – Layanan BPJS Kesehatan merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan warga Indonesia untuk mengakses perlindungan kesehatan.
Meski begitu, terkadang ada kendala yang membuat status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif, yang biasanya terjadi karena personal atau perusahaan telat bayar iuran bulanan.
Namun tidak perlu khawatir, karena ada cara mudah bagaimana cara mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca juga :
- Cara Mudah Pesan Tiket Kapal Pelni via Online
- Begini Cara Mudah Mendaftar Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis di BGN
- Warga Kepri Sudah Bisa Tukar Uang Keperluan Lebaran, Berikut Cara dan Jadwalnya
Ada sejumlah cara untuk mengaktifkan BPJS, yakni melalui aplikasi Mobile JKN, Whatsapp Pandawa atau datang ke kantornya langsung.
Disini penulis hanya memaparkan dua cara pertama.
Aplikasi Mobile JKN
Cara pertama yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan adalah dengan aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah seperti berikut:
- masuk ke aplikasi Mobile JKN, tapi sebelumnya harus registrasi akun dulu sesuai nomor BPJS Kesehatan agar bisa mengakses layanan di dalamnya,
- pilih menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan”,
- pilih “Segmen Peserta” kemudian lanjutkan,
- pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan bank Anda,
- setujui informasi pendaftaran rekening autodebet,
- isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP,
- bayar iuran bulanan atau tunggakan,
- terima kode verifikasi melalui SMS dan verifikasi,
- pastikan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
WhatsApp (Pandawa)
Selain melalui aplikasi Mobile JKN, ada juga cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online melalui WhatsApp (Pandawa) dengan langkah seperti berikut:
- kirimkan pesan “Hi Chika” ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan (0811 8750 400),
- ketik “6” untuk membalas pesan Layanan Pandawa,
- pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili,
- buka link formulir online yang diberikan oleh Layanan Pandawa,
- lengkapi formulir, lalu pilih “Pengaktifan Kembali Kartu,” kemudian kirim,
- pilih kelas kepesertaan yang Anda inginkan,
- lanjutkan ke proses pembayaran, kemudian ikuti instruksi verifikasi,
- pastikan kembali keaktifan status BPJS Kesehatan Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat!! (kalapena).