Kalapena.id – Kebutuhan hidup yang terus meningkat membuat orang memikirkan cara mendapatkan uang dengan cepat. Salah satu cara yang paling banyak ditempuh yakni lewat Pegadaian.
Keunggulan dari Pegadaian yakni memiliki produk layanan simpan pinjam, namanya Pinjaman Serbaguna. Produk ini merupakan kredit yang dapat digunakan untuk keperluan konsumtif, dengan agunan bisa berupa BPKB kendaraan bermotor.
Masyarakat dapat menggunakan Pinjaman Serbaguna, yang bisa dibayar dengan cicilan bulanan. Besaran uang yang dapat dipinjam melalui produk ini bervariasi mulai dari Rp 1 juta.
Baca juga :
- Beli Rumah Idaman dengan KPR, Berikut Syarat-Syarat Pengajuannya
- Cara Mudah Pindah Faskes Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Begini Cara Mudah Mendaftar Program Subsidi Tepat Pertalite
Dikutip dari website resmi Pegadaian, penulis akan membagikan apa-apa saja syarat pengajuan Pinjaman Serbaguna di Pegadaian dengan jaminan BPKB kendaraan.
Syarat Mengajukan Pinjaman di Pegadaian :
- Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan,
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK),
- Surat Keterangan domisili (jika ada),
- Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya,
- Fotocopy STNK,
- Fotocopy BPKB,
- Fotocopy Surat nikah/ surat cerai,
- Bukti cek fisik kendaraan.
Khusus calon nasabah pekerja sektor non formal menambahkan kelengkapan:
- Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal,
- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB),
- Fotocopy Rekening Listrik.
Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian
Melalui Cabang Pegadaian
- Nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna,
- Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey,
- Tim mikro menyetujui besaran pinjaman,
- Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer.
Melalui aplikasi Pegadaian Digital
- Pengajuan Pembiayaan berhasil.
- Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital,
- Pilih Menu Pembiayaan,
- Pilih Pembiayaan Multiguna,
- Input jumlah Pembiayaan,
- Pilih jangka waktu,
- Mengisi informasi detail jaminan,
- Konfirmasi pengajuan Pembiayaan (kalapena).