Kalapena.id – Moya, operator Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, memberikan contoh cara menghitung tarif air berdasarkan kubikasi air yang digunakan pelanggan.
Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 24/2020 tentang penyelenggaraan SPAM menetapkan tarif air.
Tarif golongan 2B, atau rumah murah, dengan jumlah konsumsi pemakaian bulanan 25 meter kubik, adalah contohnya.
Jumlah Rp 7.600 untuk 10 kubik pertama dikalikan dengan 760 rupiah.
Harga sepuluh meter kubik kedua dikalikan dengan Rp 940 = Rp 9.400,
Potong 5 meter kubik terakhir x Rp 2.700 = Rp 13.500,
Biaya perawatan meter adalah Rp 10.000,
Harga administrasi adalah Rp 3.000,
Jumlah total untuk pembayaran air adalah Rp 43.500.
Untuk tarif golongan 2C (rumah tangga A), penggunaan sepuluh meter kubik pertama dikali Rp 2 ribu; penggunaan sepuluh meter kubik kedua dikali Rp 2.540; penggunaan sepuluh meter kubik ketiga dikali Rp 5.650; dan seterusnya.
Baca juga :
- BI Kepri Buka Layanan Penukaran Rupiah, Berikut Lokasi dan Cara Daftarnya
- Cara Mudah Menghitung Tarif UWT Rumah di Batam
- Warga Batam, Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online
Tarif air dihitung dengan metode progresif. Artinya, tarif akan naik untuk setiap penggunaan hingga 10 meter kubik.
Namun, pelanggan harus tahu bahwa petugas pembaca meter yang datang ke rumah pelanggan setiap bulan menghitung kubikasi pemakaian air pelanggan berdasarkan angka meter pelanggan yang sebenarnya (kalapena).
Air setiap hari mati
Perum greand mangsang Tanjung Piayu .Kel duriangkang
Tagihan bengkak.
Air hidup dri JM 12 :00
Mati JM 16:00
Hidub lgi jam 20:00 sampai
Jam 04:00
Setiap hri begitu.
Kmi msyrakat yg notaben nya dekat dengan pengolahan yg air trbesar d duriangkang merasa kecewa.
Pemakaian rumah tangga dng air yg tiap hari mati bisa bengkak pembyran nya.sampai 359000 per bulan.