Kalapena.id – Sudahkah anda membayar pajak kendaraan hari ini. Kalau belum, disini penulis akan membagikan pengalaman saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Batam. Seperti yang diketahui, pajak memiliki peranan penting untuk membangun daerah dan membuat anda aman di jalan.
Kalau tidak bayar pajak, maka siap-siap saja saat masa razia tiba, abang-abang polisi ganteng akan menghentikan anda dan meminta STNK kita yang tentunya sudah kadaluarsa. Setelah itu, cukup pahamlah apa yang akan terjadi.
Penulis sendiri baru membayar pajak hari ini di Kantor Samsat Kepulauan Riau (Kepri) di Jalan Engku Putri Batam Center, Jumat, 27 September 2024. Sebagai gambaran, pajak motor menunggak selama dua tahun, dan ini memberikan gambaran cukup mengkhawatirkan kalau nilai pajak yang akan dibayar pasti akan besar.
Penulis tiba sekitar pukul 08.30 WIB, dengan harapan antrian pagi-pagi pasti tidak terlalu panjang. Tapi angan tersebut tinggallah hanya angan-angan, karena ternyata ramai sekali.
Oh ya, setelah itu penulis ingat bahwa September masih masuk dalam bulan pemutihan denda pajak, yang digelar sejak Agustus kemarin. Kalau tidak salah, berakhirnya pada 5 Oktober 2024 nanti. Keuntungannya yakni denda dihapuskan. Ini yang membuat antrian di Samsat cukup ramai.
Karena motor harus juga ganti plat nomor, maka yang perlu dilakukan pertama kali yakni datang ke tempat cek fisik kendaraan. Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan yakni BPKB, STNK, serta STNK.
Baca juga :
- Hati-Hati Jebakan Dana Nyasar dari Pinjol Ilegal, Berikut Tips Mudah Mengatasinya
- Cara Mudah Menjaminkan BPKB Kendaraan Bermotor di Pegadaian
- Program Pemutihan PKB Kembali Digelar di Kepri, Catat Tanggalnya!
Kemudian daftar dulu ke loket sambil menyerahkan persyaratan. Nanti tak lama setelah itu, anda akan diminta untuk memarkirkan motor di depan loket untuk dicek fisiknya.
Lamanya waktu cek fisik ini tergantung antrian. Dari pengalaman penulis, sekitar 30 menitan. Setelah cek fisik selesai, bawa motornya dan segera parkirkan di tempat lain. Petugas kemudian meminta anda menunggu. Sekitar lima menit kemudian, petugas menyerahkan semacam dokumen hasil cek fisik yang diperlukan untuk proses pembayaran pajak, pengambilan STNK dan plat baru.
Sebelum masuk ke gedung pelayanan, terlebih dulu foto copy-kan semua berkas termasuk persyaratan awal dan dokumen tadi. Di Gedung Samsat, ada dua tempat foto copy, satu di dalam dan satu lagi di luar. Waktu itu penulis pilih yang di luar karena lebih cepat, berikan saja dokumen-dokumen itu, karena si petugas sudah tahu apa yang harus dilakukannya.
Setelah mendapatkan copy-an, baru saatnya memasuki gedung pelayanan utama. Tak jauh dari loket informasi, ada loket pemeriksaan berkas, nah berikan semua yang anda pegang ke petugas pemeriksa. Lalu anda akan diminta menunggu.
Sekitar 10 menitan, petugas di loket sebelah loket pemeriksaan berkas akan memanggil anda untuk menyerahkan kembali berkas yang sudah terverifikasi. Dia akan meminta untuk menyebut nomor telepon kita, dan setelah itu mengarahkan segera ke naik ke lantai 2.
Di lantai 2, tidak pakai lama segera serahkan berkas-berkas ke loket yang paling pertama ditemukan. Disana ada polisi dengan senyum ramahnya yang akan menyambut anda.
Nah sampai disini baru agak lama menunggunya. Saking lamanya, penulis sempat bertanya ke petugas di loket pembayaran pajak yang jadi tujuan selanjutnya, apakah boleh langsung ke loket atau nunggu antrian. Eh rupanya nunggu antrian. Kalau seingat penulis, ada sekitar setengah jam lebih menunggu, tapi memang karena antrian saat itu sangat ramai, jadi proses menunggunya masih dalam taraf yang wajar.
Ketika waktunya tiba, akhirnya dipanggil juga untuk proses pembayaran. Karena sudah menunggak selama dua tahun, hati ini sedikit pilu mengingat kantong pun akhirnya koyak.
Proses pembayaran bisa dilakukan secara cash maupun transfer ke bank terkait. Setelah proses pembayaran selesai, maka tahapan berikutnya yakni mengantri kembali untuk menunggu STNK baru keluar. Kalau yang tahapan ini tidak terlalu lama, mungkin sekitar 10-15 menit.
Nah setelah STNK baru di tangan, saatnya mengambil plat nomor baru. Namun sebelum itu, copot dulu plat lama. Kemudian bawa plat lama tersebut ke tempat pengambilan plat baru. Lokasinya di seberang pintu masuk gedung pelayanan utama.
Setelah itu serahkan plat lama ke petugas dan isi buku daftar tamu. Tahapan ini juga agak lama, karena plat itu harus diukir dulu semanis mungkin, agar matching dengan motor kita. Saat waktunya tiba, nama anda dipanggil dan taraaa dapat nomor plat baru dengan warna putih yang cantik.
Dengan demikian maka sudah selesai tahapan pembayaran pajak hingga penggantian plat baru. Waktunya mungkin sekitar 1 setengah jam atau lebih. Jika tak ada obeng atau kunci lainnya, bisa minta tolong bapak-bapak yang buka jasa pasang plat untuk membantu memasangkan plat baru di motor anda. Ongkosnya cukup murah hanya Rp 15 ribu. Oh ya, ongkos foto copy tadi hanya Rp 3 ribu.
Semoga informasi ini membantu, segeralah bayar pajak karena masa pemutihan denda segera selesai. Ingat pajak yang anda bayarkan akan membantu pembangunan daerah (kalapena).
Berapa kalau 2 tahun?
Persyaratannya apa saja selain BPKB dan STNK??
KTP-nya juga bu. tiga-tiganya diperlukan kalau mau ganti TNKB